Sengaja Meninggalkan Sholat apakah Langsung jadi kafir?

Sengaja Meninggalkan Sholat apakah Langsung jadi kafir? Simak penjelasannya di bawah ini.

Pertanyaan:

Pembeda antara Muslim dan Kafir adalah meninggalkan sholat, apakah orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja langsung jadi kafir?

Jawab:

Dahulu pernah terjadi dialog antara Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad. Imam Asy-Syafi’i adalah gurunya Imam Ahmad sekaligus muridnya. Dan Imam Ahmad adalah gurunya Imam Asy-Syafi’i sekaligus muridnya.

Imam Ahmad berpendapat bahwa seorang muslim yang meninggalkan sholat dengan sengaja otomatis menjadi kafir. Beliau berdalil dengan hadis :
من ترك الصلاة متعمدا فقد كفر جهارا
(Barangsiapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka dia telah menjadi kafir secara terang-terangan)

Adapun Imam Asy-Syafi’i berpedapat tidak demikian, beliau berpendapat bahwa orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja, dia telah melakukan dosa besar (tidak kafir). Beliau mengklasifikasikan sebagai berikut: Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja karena mengingkari kewajiban sholat tersebut, maka dia kafir. Adapun kalau meninggalkan sholat dengan sengaja tanpa mengingkari kewajibanya, maka dia tidak kafir akan tetapi melakukan dosa besar, kalau sampai mati dia tidak mau bertaubat, maka akan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya.

Imam Asy-Syafi’i bertanya kepada Imam Ahmad, kalau saja engkau berpendapat bahwa orang yang meninggalkan sholat sekali saja itu otomatis menjadi kafir, lalu bagaimana cara masuk islamnya kembali? Apakah dengan membaca syahadat atau langsung sholat saja?

Imam Ahmad tidak menjawab pertanyaan tersebut sampai sekarang. Begitu juga Imam Asy-Syafi’i tidak melanjutkan pertanyaan beliau. Beliau berdua sudah sama-sama tahu, anda berpendapat demikian, saya berpendapat yang lain.

Diantara dua pendapat di atas, mau pilih yang mana? Silakan. Tapi kalau tidak bisa memilih, maka pilihlah untuk tidak pernah meninggalkan sholat sama sekali.

Silakan simak jawaban Al-Ustadz KH Mudzakir di tautan link berikut:

Semoga bermanfaat, Barakallahu fikum.

Tinggalkan komentar