HUKUM ASAL AHLI BID’AH ADALAH MUSLIM
Oleh: Ustadz Abu Zaidan di seri HQA 2126 tertangal 20 RABIULAWAL 1444 H.
Kapan ia menjadi kafir?
Jika melakukan atau mengucapkan sesuatu yang menyebabkan jadi kafir.
Dulu saat gencar tulisan dipajang “Syi’ah bukan Islam”, banyak yang salah mengartikannya, mereka katakan: berarti orang Syi’ah adalah orang kafir murtad ahli neraka. Padahal maksudnya yg benar adalah: Syi’ah bukan ajaran Islam.
Saat diskusi hangat dengan Ustadz Muinudinallah Bashri rahmatullah alayhi di ma’had Ibnu Abbas, kutanya beliau: Apa hukum asal Syi’ah? Muslim atau kafir?
Tampaknya pertanyaan ini cukup menyudutkan, dan saat itu beliau tidak menjawab.
Imam Nawawi berkata:
المحققون ان الخوارج لا يكفرون كسائر اهل البدع
Ahli tahqiq: khawarij bukan orang kafir, sebagaimana ahli BID’AH lainnya. (Syi’ah, mu’tazilah dst).
Seingatku saat itu hanya ust Danang yang kudengar tegas mengatakan: tidak semua Syi’ah kafir.
Karena jika tidak ikut arus “mengkafirkan semua Syi’ah” Maka ia dituduh sebagai Syi’ah juga.
Sungguh aneh bin nyata, yang menunjukkan bahwa ahli ilmu lebih sedikit, yang mayoritas adalah ahli semangat namun nol ilmu.